Monitoring Keuangan Desa Semester Akhir Tahun 2026
Semparuk, 3 Juni 2026 – Tim monitoring dari Kecamatan Semparuk melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan semester akhir tahun 2026 di Desa Semparuk, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan dan pelaksanaan keuangan desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Monitoring dipimpin oleh tim dari Kecamatan Semparuk dan dihadiri oleh pemerintah Desa Semparuk, perangkat desa, serta pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pengelolaan keuangan desa.
Dalam kegiatan tersebut, tim monitoring melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen administrasi dan laporan keuangan desa, termasuk realisasi anggaran, bukti-bukti pengeluaran, serta pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Selain itu, tim juga memberikan masukan dan pembinaan guna meningkatkan tertib administrasi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Kegiatan monitoring ini dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan pemerintah kecamatan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Melalui monitoring tersebut, diharapkan pengelolaan keuangan Desa Semparuk dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Pemerintah Desa Semparuk menyambut baik kegiatan monitoring yang dilaksanakan oleh tim Kecamatan Semparuk. Selain sebagai bentuk pengawasan, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi dan konsultasi bagi pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi dan keuangan desa.
Dengan adanya monitoring semester akhir tahun 2026 ini, diharapkan seluruh program pembangunan dan pelayanan masyarakat yang telah direncanakan dapat terlaksana secara optimal serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Desa Semparuk.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin